Organisasi
Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.
Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986).
Manajemen organisasi adalah strategi pengelolaan lembaga untuk mencapai tujuan
organisasi yang efektif dan efesien.
Perilaku berorganisasi meliputi 3 ranah utama komponen yaitu :
• Kognitif
• Afektif
• Psikomotor
Komponen Organisasi
Komponen penting organisasi meliputi :
•Tujuan
Merupakan sesuatu yang akan di capai dalam rentang waktu tertentu, Tujuan berdasarkan rentang dan cakupanya dapat di bagi dala beberapa karakteristik antara lain :
• Tujuan Jangka panjang
• Tujuan Jangka menengah dan
• Tujuan Jangka pendek
•Struktur
Struktur Organisasi sangat penting untuk dapat dipahami oleh semua komponen dalam rangka menciptakan system kerja yang efektif dan efesien.
•Sistem
Terbagi dalam komponen penyusun yang saling berikatan yaitu :
• Input
• Proses
• Output
• Feedback
contoh kasus : saat kita dalam suatu keorganisasian yaitu misalnya karang taruna
Tentang PRILAKU INDIVIDU
Perilaku manusia itu sangat berbeda antara satu dengan lainnya. Perilaku itu sendiri adalah suatu fungsi dari interaksi antara seseorang individu dengan lingkungannya. Ditilik dari sifatnya, perbedaan perilaku manusia itu disebabkan karena kemampuan, kebutuhan, cara berpikir untuk menentukan pilihan perilaku, pengalaman, dan reaksi affektifnya berbeda satu sama lain.
Pendekatan yang sering dipergunakan untuk memahami perilaku manusia adalah; pendekatan kognitif,dan psikoanalitis. Berikut penjelasan ketiga pendekatan tersebut dilihat dari; penekanannya, penyebab timbulnya perilaku, prosesnya, kepentingan masa lalu di dalam menentukan perilaku, tingkat kesadaran, dan data yang dipergunakan
• 1. Penekanan.
• Pendekatan kognitif menekankan mental internal seperti berpikir dan menimbang. Penafsiran individu tentang lingkungan dipertimbangkan lebih penting dari lingkungan itu sendiri.
• Pendekatan penguatan menekankan pada peranan lingkungan dalam perilaku manusia. Lingkungan dipandang sebagai suatu sumber stimuli yang dapat menghasilkan dan memperkuat respon perilaku.
• Pendekatan psikoanalitis menekankan peranan sistem personalitas di dalam menentukan sesuatu perilaku. Lingkungan dipertimbangkan sepanjang hanya sebagai ego yang berinteraksi dengannya untuk memuaskan keinginan.
• 2. Penyebab Timbulnya Perilaku
• Pendekatan kognitif, perilaku dikatakan timbul dari ketidakseimbangan atau ketidaksesuaian pada struktur kognitif, yang dapat dihasilkan dari persepsi tentang lingkungan.
• Pendekatan menyatakan bahwa perilaku itu ditentukan oleh stimuli lingkungan baik sebelum terjadinya perilaku maupun sebagai hasil dari perilaku.Menurut pendekatan psikoanalitis, perilaku itu ditimbulkan oleh tegangan yang dihasilkan oleh tidak tercapainya keinginan.
• 3. Proses.
• Pendekatan kognitif menyatakan bahwa kognisi (pengetahuan dan pengalaman) adalah proses mental, yang saling menyempurnakan dengan struktur kognisi yang ada. Dan akibat ketidak sesuaian dalam struktur menghasilkan perilaku yang dapat mengurangi ketidak sesuaian tersebut.
• Pendekatan,lingkungan yang beraksi dalam diri individu mengundang respon yang ditentukan oleh sejarah. Sifat dari reaksi lingkungan pada respon tersebut menentukan kecenderungan perilaku masa mendatang.
• Dalam pendekatan psikoanalitis, keinginan dan harapan dihasilkan dalam Id kemudian diproses oleh Ego dibawah pengamatan Superego.
• 4. Kepentingan Masa lalu dalam menentukan Perilaku.
• Pendekatan kognitif tidak memperhitungkan masa lalu Pengalaman masa lalu hanya menentukan pada struktur kognitif, dan perilaku adalah suatu fungsi dari pernyataan masa sekarang dari sistem kognitif seseorang, tanpa memperhatikan proses masuknya dalam sistem.
• Teori bersifat Suatu respon seseorang pada suatu stimulus tertentu adalah menjadi suatu fungsi dari sejarah lingkungannya.
• Menurut pendekatan psikoanalitis, masa lalu seseorang dapat menjadikan suatu penentu yang relatif penting bagi perilakunya. Kekuatan yang relatif dari Id, Ego dan Superego ditentukan oleh interaksi dan pengembangannya dimasa lalu.
• 5. Tingkat dari Kesadaran.
• Dalam pendekatan kognitif memang ada aneka ragam tingkatan kesadaran, tetapi dalam kegiatan mental yang sadar seperti mengetahui, berpikir dan memahami, dipertimbangkan sangat penting.
• Dalam teori, tidak ada perbedaan antara sadar dan tidak. Biasanya aktifitas mental dipertimbangkan menjadi bentuk lain dari perilaku dan tidak dihubungkan dengan kasus kekuasaan apapun. Aktifitas mental seperti berpikir dan berperasaan dapat saja diikuti dengan perilaku yang terbuka, tetapi bukan berarti bahwa berpikir dan berperasaan dapat menyebabkan terjadinya perilaku terbuka.
• Pendekatan psikoanalitis hampir sebagian besar aktifitas mental adalah tidak sadar. Aktifitas tidak sadar dari Id dan Superego secara luas menentukan perilaku.
• 6. Data.
• Dalam pendekatan kognitif, data atas sikap, nilai, pengertian dan pengharapan pada dasarnya dikumpulkan lewat survey dan kuestioner.
• Pendekatan mengukur stimuli lingkungan dan respon materi atau fisik yang dapat diamati, lewat observasi langsung atau dengan pertolongan sarana teknologi.
• Pendekatan psikoanalitis menggunakan data ekspresi dari keinginan, harapan, dan bukti penekanan dan bloking dari keinginan tersebut lewat analisa mimpi, asosiasi bebas, teknik proyektif, dan hipnotis.
•
Sedangkan kalau tentang INTERPERSONAL itu seperti Keakraban Keakraban pemenuhan kebutuhan akan kasihsayang. Hubungan interpersonal akan terpelihara apabila keduabelah pihak sepakat tentang tingkat keakraban yang diperlukan.
KontrolFaktor yang kedua adalah kesepakatan tentang siapa yangakan mengontrol siapa dan bilamana. Jika dua orang mempunyaipendapat yang berbeda sebelum mengambil kesimpulan, siapakahyang harus berbicara lebih banyak, siapa yang menentukan,siapakah yang dominan. Konflik terjadi umumnya bila masing-masing ingin berkuasa, atau tidak ada pihak yang mau mengalah.
Respons yang TepatFaktor yang ketiga adalah ketepatan respons. Artinya responsA harus diikuti oleh respons B yang sesuai. Respons ini bukanhanya berkenaan dengan pesan-pesan verbal tetapi juga pesan-pesan nonverbal. Jika pembicaraan serius dijawab dengan main-main, bisa mengakibatkan hubungan interpersonal mengalamikeretakan. Ini berarti respons yang diberikan tidak tepat.
Nada Emosional yang TepatKeserasian suasana emosional yang terjadi ketikaberlangsungnya komunikasi merupakan faktor yang memeliharahubungan interpersonal. Tetapi, bisa saja terjadi dua orangberinteraksi dengan suasana emosional yang berbeda, tetapi
Jumat, 23 Maret 2012
Minggu, 04 Desember 2011
SHU dan pola koperasi
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus darikalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2) Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5. Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
II. Jenis – Jenis Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:
- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Penentuan Jenis Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Bentuk Koperasi
Menurut PP NO. 60 Tahun 1967
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
- Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.
III. Permodalan Koperasi
1. Arti Modal Koperasi
Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan.
ketentuan administrasi.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
2. Distribusi Cadangan Koperasi
Diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
REFERENSI:
http://jefryandica.blogspot.com/2010/11/pengertian-manajemen-koperasi.html
http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg00678.html
Pengertian SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima
2. Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
• SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
• Bagian (persentase) SHU anggota
• Total simpanan seluruh anggota
• Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
• Jumlah simpanan per anggota
• Omzet atau volume usaha per anggota
• Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
• Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
3. Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
4. Prinsip prinsip Pembagian SHU
• SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
• SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
• Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
• SHU anggota dibayar secara tunai
5. Pembagian SHU per Anggota
•SHUA = JUA + JMA
Keterangan:
> SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
> JUA : Jasa Usaha Anggota
> JMA : Jasa Modal Anggota
REFERENSI :
http://mpie-noviesblog.blogspot.com/2009/11/sisa-hasil-usaha-shu-koperasi.html
Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus darikalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2) Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5. Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
II. Jenis – Jenis Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:
- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Penentuan Jenis Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Bentuk Koperasi
Menurut PP NO. 60 Tahun 1967
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
- Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.
III. Permodalan Koperasi
1. Arti Modal Koperasi
Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan.
ketentuan administrasi.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
2. Distribusi Cadangan Koperasi
Diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
REFERENSI:
http://jefryandica.blogspot.com/2010/11/pengertian-manajemen-koperasi.html
http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg00678.html
Pengertian SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima
2. Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
• SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
• Bagian (persentase) SHU anggota
• Total simpanan seluruh anggota
• Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
• Jumlah simpanan per anggota
• Omzet atau volume usaha per anggota
• Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
• Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
3. Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
4. Prinsip prinsip Pembagian SHU
• SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
• SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
• Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
• SHU anggota dibayar secara tunai
5. Pembagian SHU per Anggota
•SHUA = JUA + JMA
Keterangan:
> SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
> JUA : Jasa Usaha Anggota
> JMA : Jasa Modal Anggota
REFERENSI :
http://mpie-noviesblog.blogspot.com/2009/11/sisa-hasil-usaha-shu-koperasi.html
Kamis, 03 November 2011
jenis-jenis koperasi
JENIS-JENIS KOPERASI
1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.
3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.
5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.
6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.
7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.
8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.
c. Berdasar pendekatan menurut golongan fungsi onal, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
8. Dll.
d. Berdasar pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Batik
2. Bank Koperasi
3. Koperasi Asuransi
SUMBER PERMODALAN KOPERASI
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
PERAN KOPERASI
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat , mengembangkan perekonomian nasional,serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.
3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.
5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.
6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.
7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.
8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.
c. Berdasar pendekatan menurut golongan fungsi onal, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
8. Dll.
d. Berdasar pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Batik
2. Bank Koperasi
3. Koperasi Asuransi
SUMBER PERMODALAN KOPERASI
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
PERAN KOPERASI
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat , mengembangkan perekonomian nasional,serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
Jumat, 07 Oktober 2011
sejarah koperasi
Sejarah koperasi di Indonesia
Gerakan Koperasi Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Prinsip dasar koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Fungsi koperasi
koperasi memiliki fungsi antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.[3]
Gerakan Koperasi Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Prinsip dasar koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Fungsi koperasi
koperasi memiliki fungsi antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.[3]
Kamis, 07 April 2011
Countable And Uncountable
Countable and uncountable
1. COUNTABLE NOUN
Countable mudah untuk dikenali. Mereka adalah hal-hal yang kita dapat menghitung. Sebagai contoh: "pen". Kita bisa menghitung pena. Kita bisa memiliki satu, dua, tiga atau lebih pena. Berikut adalah beberapa kata benda lebih dpt dihitung:
Contoh :
• dog, cat, animal, man, person
• bottle, box, litre
• coin, note, dollar
• cup, plate, fork
• table, chair, suitcase, bag
Kata benda Countable dapat tunggal atau jamak:
• My dog is playing.
• My dogs are hungry.
Kita dapat menggunakan sandang tidak tentu sebuah / suatu dengan kata benda dpt dihitung:
• A dog is an animal
Ketika sebuah kata benda dapat dihitung adalah tunggal, kita harus menggunakan kata seperti / yang / saya / ini dengan itu:
• I want an orange. (not I want orange.)
• Where is my bottle? (not Where is bottle?)
Ketika sebuah kata benda dapat dihitung adalah jamak, kita dapat menggunakannya sendiri:
• I like oranges.
• Bottles can break.
Kita dapat menggunakan beberapa dan setiap dengan kata benda dpt dihitung:
• I've got some dollars.
• Have you got any pens?
Kita dapat menggunakan beberapa dan banyak dengan kata benda dpt dihitung:
• I've got a few dollars.
• I haven't got many pens.
2. UNCOUNTABLE NOUN
Kata benda tak terhitung adalah zat, konsep dll bahwa kita tidak bisa membagi menjadi elemen-elemen yang terpisah. Kita tidak bisa "count" mereka. Sebagai contoh, kita tidak dapat menghitung "milk ". Kita bisa menghitung "bottles of milk" atau "litres of milk ", tapi kita tidak bisa menghitung "milk" itu sendiri. Berikut adalah beberapa kata benda lebih tak terhitung:
contoh:
• music, art, love, happiness
• advice, information, news
• furniture, luggage
• rice, sugar, butter, water
• electricity, gas, power
• money, currency
Kami biasanya memperlakukan benda tak terhitung sebagai tunggal. Kami menggunakan kata kerja tunggal. Sebagai contoh:
• This news is very important.
• Your luggage looks heavy.
Kami tidak biasanya menggunakan kata sandang tidak tentu sebuah / suatu dengan kata benda tak terhitung. Kita tidak bisa mengatakan "informasi" atau "musik". Tapi kita dapat mengatakan sesuatu dari:
• a piece of news
• a bottle of water
• a grain of rice
Kita dapat menggunakan beberapa dan setiap dengan kata benda tak terhitung:
• I've got some money.
• Have you got any rice?
Kita dapat menggunakan sedikit dan banyak dengan nomina terhitung:
• I've got a little money.
• I haven't got much rice
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
1. COUNTABLE NOUN
Countable mudah untuk dikenali. Mereka adalah hal-hal yang kita dapat menghitung. Sebagai contoh: "pen". Kita bisa menghitung pena. Kita bisa memiliki satu, dua, tiga atau lebih pena. Berikut adalah beberapa kata benda lebih dpt dihitung:
Contoh :
• dog, cat, animal, man, person
• bottle, box, litre
• coin, note, dollar
• cup, plate, fork
• table, chair, suitcase, bag
Kata benda Countable dapat tunggal atau jamak:
• My dog is playing.
• My dogs are hungry.
Kita dapat menggunakan sandang tidak tentu sebuah / suatu dengan kata benda dpt dihitung:
• A dog is an animal
Ketika sebuah kata benda dapat dihitung adalah tunggal, kita harus menggunakan kata seperti / yang / saya / ini dengan itu:
• I want an orange. (not I want orange.)
• Where is my bottle? (not Where is bottle?)
Ketika sebuah kata benda dapat dihitung adalah jamak, kita dapat menggunakannya sendiri:
• I like oranges.
• Bottles can break.
Kita dapat menggunakan beberapa dan setiap dengan kata benda dpt dihitung:
• I've got some dollars.
• Have you got any pens?
Kita dapat menggunakan beberapa dan banyak dengan kata benda dpt dihitung:
• I've got a few dollars.
• I haven't got many pens.
2. UNCOUNTABLE NOUN
Kata benda tak terhitung adalah zat, konsep dll bahwa kita tidak bisa membagi menjadi elemen-elemen yang terpisah. Kita tidak bisa "count" mereka. Sebagai contoh, kita tidak dapat menghitung "milk ". Kita bisa menghitung "bottles of milk" atau "litres of milk ", tapi kita tidak bisa menghitung "milk" itu sendiri. Berikut adalah beberapa kata benda lebih tak terhitung:
contoh:
• music, art, love, happiness
• advice, information, news
• furniture, luggage
• rice, sugar, butter, water
• electricity, gas, power
• money, currency
Kami biasanya memperlakukan benda tak terhitung sebagai tunggal. Kami menggunakan kata kerja tunggal. Sebagai contoh:
• This news is very important.
• Your luggage looks heavy.
Kami tidak biasanya menggunakan kata sandang tidak tentu sebuah / suatu dengan kata benda tak terhitung. Kita tidak bisa mengatakan "informasi" atau "musik". Tapi kita dapat mengatakan sesuatu dari:
• a piece of news
• a bottle of water
• a grain of rice
Kita dapat menggunakan beberapa dan setiap dengan kata benda tak terhitung:
• I've got some money.
• Have you got any rice?
Kita dapat menggunakan sedikit dan banyak dengan nomina terhitung:
• I've got a little money.
• I haven't got much rice
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
Degree Of Comparison
DEGREE OF COMPARISON
Degrees of Comparison merupakan kalimat perbandingan, yang digunakan untuk membandingkan dua hal,benda tempat, orang atau lebih. Dalam bahasa Inggris Tingkat perbandingan dibedakan menjadi 3 tingkat :
1. Tingkat perbandingan Positive
2. Tingkat perbandingan Comparative
3. Tingkat perbandingan Superlative
1. Positive (Tingkat perbandingan yang setingkat)
Be + as + adjective +as
Ex : Toni is fifteen years old. Rudy is also fifteen years
Toni is as old as Rudy
Mr. Hassan’s car is expensive as Mr. Effendi’s car
Mr. Hassan’s car is as expensive as Mr. Effendi’s car
2. Comparative (Tingkat perbandingan lebih)
• Dalam tingkat perbandingan lebih yang dibandingkan satu banding satu dengan menggunakan ciri “ than”
• Bentuk ini dibuat dengan menambah “er” pada akhir bentuk positif.
Ex : This box is 10 kilos. That box is 8 kilos
This box is heavier that that box
Your ruler is 30 cm. My ruler is 50 cm
Your ruler is shorter than my ruler
3. Superlative (Tingkat perbandingan paling)
- Dalam tingkat perbandingan iniyang dibandingkan satu banding banyak dengan ciri “The”
- Bentuk ini dibuat dengan menambahkan “est” pada akhir bentuk positif.
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
Degrees of Comparison merupakan kalimat perbandingan, yang digunakan untuk membandingkan dua hal,benda tempat, orang atau lebih. Dalam bahasa Inggris Tingkat perbandingan dibedakan menjadi 3 tingkat :
1. Tingkat perbandingan Positive
2. Tingkat perbandingan Comparative
3. Tingkat perbandingan Superlative
1. Positive (Tingkat perbandingan yang setingkat)
Be + as + adjective +as
Ex : Toni is fifteen years old. Rudy is also fifteen years
Toni is as old as Rudy
Mr. Hassan’s car is expensive as Mr. Effendi’s car
Mr. Hassan’s car is as expensive as Mr. Effendi’s car
2. Comparative (Tingkat perbandingan lebih)
• Dalam tingkat perbandingan lebih yang dibandingkan satu banding satu dengan menggunakan ciri “ than”
• Bentuk ini dibuat dengan menambah “er” pada akhir bentuk positif.
Ex : This box is 10 kilos. That box is 8 kilos
This box is heavier that that box
Your ruler is 30 cm. My ruler is 50 cm
Your ruler is shorter than my ruler
3. Superlative (Tingkat perbandingan paling)
- Dalam tingkat perbandingan iniyang dibandingkan satu banding banyak dengan ciri “The”
- Bentuk ini dibuat dengan menambahkan “est” pada akhir bentuk positif.
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
Active Pasive
ACTIVE PASIVE VOICE
Dalam bahasa Inggris Tata Bahasa, participle adalah turunan dari kata kerja yang tidak terbatas, yang dapat digunakan dalam tenses senyawa atau suara, atau sebagai pengubah. Participles sifat berbagi sering dengan bagian lain dari pidato, dalam kata sifat tertentu dan kata benda.
Active and Passive Participle
Active participle ialah verb + ing
Passive participle ialah verb 3, yang dapat digunakan sebagai :
Noun Modifier yang terdiri dari
Active/passive participle sebelum kata benda
Contoh:
• The dancing girl is my sister
• The singing bird is a murai
• (the dancing girl is a girl who is/was dancing)
• The broken car was sold
Active participle/passive participle phrases
Contoh
• The man wearing a cap is my father
• The boy riding the buffalo is my brother
• The man killed in the field is my aunt
Keterangan : The boy riding that buffalo dapat diubah menjadi:
The boy who is/was riding that buffalo atau
• The boy who rode that buffalo
• The man killed the field berarti
The man who is killed in the field
Active participle/participles phrases sebagai clause modifier
Contoh:
• Being old,he has to wear glasses
• Shouting,he kicked the door
• Surrounded by mountains, Bandung has cool climate
Keterangan
• Because he is old,he has to wear glasses
• While he was shouting,he kicked the door
• Because Bandung is surrounded by mountains it has cool climate
Penggunaan active participle
1. Bila dua pekerjaan dikerjakan oleh subjek yang sama pada waktu yang bersamaan maka salah satu kalimat tadi dibentuk menjadi active participle
Contoh:
• He rode away.He whistled as he went
He rode away whistling
• The children came.They ran to meet us
The children came running to meet us
2. Bila suatu perbuatan diikuti oleh perbuatan lainnya dan dilakukan olehsubjek yang sama,maka perbuatan yang pertama dinyatakan dengan active participle
Contoh
• He opened the drawer and took out a revolver
• Opening the drawer,he took out a revolver
• Active participle dapat menggantikan as/since/because + subject + verb
Contoh
• Because he was a student, he was naturally interested in museum = Being a student,he was naturally interested in museum
• As he didn’t know the answer,he kept silent = Not knowing the answer, he kept silent
3. Bila dua pekerjaan dikerjakan oleh subjek yang sama dan pekerjaan yang satu sudah selesai dikerjakan lalu diikuti oleh pekerjaan lainnya maka pekerjaan yang sudah selesai,dinyatakan dengan active participle
Contoh
• After I had finished my work,I went out= Having finished my work, I went out
Kalimat aktif (active voice) adalah kalimat dimana subject-nya melakukan pekerjaan, sebaliknya, kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat. Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.
Contoh :
Active : We fertilize the soil every 6 months
Passive: The soil is fertilized by us every 6 months
Dari contoh ini dapat kita lihat bahwa:
Object dari active voice (the soil) menjadi subject dari passive voice
Subject dari active voice (we) menjadi object dari passive voice. Perhatikan pula bahwa terjadi perubahan dari subject pronoun ‘we’ menjadi object pronoun ‘us’.
Verb1 (fertilize) pada active voice menjadi verb3 (fertilized) pada passive voice.
Ditambahkannya be ‘is’ di depan verb3. Be yang digunakan adalah tergantung pada subject passive voice dan tenses yang digunakan. (Perhatikan pola-pola passive voice di bawah).
Ditambahkannya kata ‘by’ di belakang verb3. Namun, jika object dari passive voice dianggap tidak penting atau tidak diketahui, maka object biasanya tidak dikemukakan dan begitu pula kata ‘by’.
Khusus untuk kalimat-kalimat progressive (present, past, past perfect, future, past future, dan past future perfect continuous, perlu menambahkan ‘being’ di depan verb3). Kalau tidak ditambahkan “being”, tensisnya akan berubah, bukan progressive/continuous lagi. Perhatikan contoh-contoh pada poin h – o di bawah.
Berdasarkan keenam poin di atas maka passive voice mengikuti pola sebagai berikut:
Subject + be + Verb3 + by + Object + modifier
Pola active dan passive voice pada tiap tensis
a. Jika active voice dalam simple present tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah is, am atau are.
Contoh:
Active : He meets them everyday.
Passive : They are met by him everyday.
Active : She waters this plant every two days.
Passive : This plant is watered by her every two days.
b. Jika active voice dalam simple past tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah was atau were
Contoh:
Active : He met them yesterday
Passive : They were met by him yesterday
Active : She watered this plant this morning
Passive : This plant was watered by her this morning
c. Jika active voice dalam present perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary has atau have, sehingga menjadi ‘has been’ atau ‘have been’
Contoh:
Active : He has met them
Passive : They have been met by him
Active : She has watered this plant for 5 minutes.
Passive : This plant has been watered by her for 5 minutes.
d. Jika active voice dalam past perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary had, sehingga menjadi had been
Contoh:
Active : He had met them before I came.
Passive : They had been met by him before I came.
Active : She had watered this plant for 5 minutes when I got here
Passive : This plant had been watered by her for 5 minutes when I got here
e. Jika active voice dalam simple future tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah be
Contoh:
Active : He will meet them tomorrow.
Passive : They will be met by him tomorrow.
Active : She will water this plant this afternoon.
Passive : This plant will be watered by her this afternoon.
Active : The farmers are going to harvest the crops next week
Passive : The crops are going to be harvested by the farmers next week.
f. Jika active voice dalam future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary will have, sehingga menjadi ‘will have been’
Contoh:
Active : He will have met them before I get there tomorrow.
Passive : They will have been met by him before I get there tomorrow.
Active : She will have watered this plant before I get here this afternoon.
Passive : This plant will have been watered by her before I get here this afternoon.
g. Jika active voice dalam past future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary would have, sehingga menjadi ‘would have been’.
Contoh:
Active : He would have met them.
Passive : They would have been met by him.
Active : She would have watered this plant.
Passive : This plant would have been watered by her.
h. Jika active voice dalam present continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (is, am atau are) + being.
Contoh:
Active : He is meeting them now.
Passive : They are being met by him now.
Active : She is watering this plant now.
Passive : This plant is being watered by her now.
i. Jika active voice dalam past continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (was atau were) + being.
Contoh:
Active : He was meeting them.
Passive : They were being met by him.
Active : She was watering this plant.
Passive : This plant was being watered by her.
j. Jika active voice dalam perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (has/have) been + being.
Contoh:
Active : He has been meeting them.
Passive : They have been being met by him.
Active : She has been watering this plant.
Passive : This plant has been being watered by her.
k. Jika active voice dalam past perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah had been + being.
Contoh:
Active : He had been meeting them.
Passive : They had been being met by him.
Active : She had been watering this plant.
Passive : This plant had been being watered by her.
l. Jika active voice dalam future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will be + being.
Contoh:
Active : He will be meeting them.
Passive : They will be being met by him.
Active : She will be watering this plant.
Passive : This plant will be being watered by her.
m. Jika active voice dalam past future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would be + being.
Contoh:
Active : He would be meeting them.
Passive : They would be being met by him.
Active : She would be watering this plant.
Passive : This plant would be being watered by her.
n. Jika active voice dalam future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will have been + being.
Contoh:
Active : He will have been meeting them.
Passive : They will have been being met by him.
Active : She will have been watering this plant.
Passive : This plant will have been being watered by her.
o. Jika active voice dalam past future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would have been + being.
Contoh:
Active : He would be meeting them.
Passive : They would be being met by him.
Active : She would be watering this plant.
Passive : This plant would be being watered by her.
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
Dalam bahasa Inggris Tata Bahasa, participle adalah turunan dari kata kerja yang tidak terbatas, yang dapat digunakan dalam tenses senyawa atau suara, atau sebagai pengubah. Participles sifat berbagi sering dengan bagian lain dari pidato, dalam kata sifat tertentu dan kata benda.
Active and Passive Participle
Active participle ialah verb + ing
Passive participle ialah verb 3, yang dapat digunakan sebagai :
Noun Modifier yang terdiri dari
Active/passive participle sebelum kata benda
Contoh:
• The dancing girl is my sister
• The singing bird is a murai
• (the dancing girl is a girl who is/was dancing)
• The broken car was sold
Active participle/passive participle phrases
Contoh
• The man wearing a cap is my father
• The boy riding the buffalo is my brother
• The man killed in the field is my aunt
Keterangan : The boy riding that buffalo dapat diubah menjadi:
The boy who is/was riding that buffalo atau
• The boy who rode that buffalo
• The man killed the field berarti
The man who is killed in the field
Active participle/participles phrases sebagai clause modifier
Contoh:
• Being old,he has to wear glasses
• Shouting,he kicked the door
• Surrounded by mountains, Bandung has cool climate
Keterangan
• Because he is old,he has to wear glasses
• While he was shouting,he kicked the door
• Because Bandung is surrounded by mountains it has cool climate
Penggunaan active participle
1. Bila dua pekerjaan dikerjakan oleh subjek yang sama pada waktu yang bersamaan maka salah satu kalimat tadi dibentuk menjadi active participle
Contoh:
• He rode away.He whistled as he went
He rode away whistling
• The children came.They ran to meet us
The children came running to meet us
2. Bila suatu perbuatan diikuti oleh perbuatan lainnya dan dilakukan olehsubjek yang sama,maka perbuatan yang pertama dinyatakan dengan active participle
Contoh
• He opened the drawer and took out a revolver
• Opening the drawer,he took out a revolver
• Active participle dapat menggantikan as/since/because + subject + verb
Contoh
• Because he was a student, he was naturally interested in museum = Being a student,he was naturally interested in museum
• As he didn’t know the answer,he kept silent = Not knowing the answer, he kept silent
3. Bila dua pekerjaan dikerjakan oleh subjek yang sama dan pekerjaan yang satu sudah selesai dikerjakan lalu diikuti oleh pekerjaan lainnya maka pekerjaan yang sudah selesai,dinyatakan dengan active participle
Contoh
• After I had finished my work,I went out= Having finished my work, I went out
Kalimat aktif (active voice) adalah kalimat dimana subject-nya melakukan pekerjaan, sebaliknya, kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat. Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.
Contoh :
Active : We fertilize the soil every 6 months
Passive: The soil is fertilized by us every 6 months
Dari contoh ini dapat kita lihat bahwa:
Object dari active voice (the soil) menjadi subject dari passive voice
Subject dari active voice (we) menjadi object dari passive voice. Perhatikan pula bahwa terjadi perubahan dari subject pronoun ‘we’ menjadi object pronoun ‘us’.
Verb1 (fertilize) pada active voice menjadi verb3 (fertilized) pada passive voice.
Ditambahkannya be ‘is’ di depan verb3. Be yang digunakan adalah tergantung pada subject passive voice dan tenses yang digunakan. (Perhatikan pola-pola passive voice di bawah).
Ditambahkannya kata ‘by’ di belakang verb3. Namun, jika object dari passive voice dianggap tidak penting atau tidak diketahui, maka object biasanya tidak dikemukakan dan begitu pula kata ‘by’.
Khusus untuk kalimat-kalimat progressive (present, past, past perfect, future, past future, dan past future perfect continuous, perlu menambahkan ‘being’ di depan verb3). Kalau tidak ditambahkan “being”, tensisnya akan berubah, bukan progressive/continuous lagi. Perhatikan contoh-contoh pada poin h – o di bawah.
Berdasarkan keenam poin di atas maka passive voice mengikuti pola sebagai berikut:
Subject + be + Verb3 + by + Object + modifier
Pola active dan passive voice pada tiap tensis
a. Jika active voice dalam simple present tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah is, am atau are.
Contoh:
Active : He meets them everyday.
Passive : They are met by him everyday.
Active : She waters this plant every two days.
Passive : This plant is watered by her every two days.
b. Jika active voice dalam simple past tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah was atau were
Contoh:
Active : He met them yesterday
Passive : They were met by him yesterday
Active : She watered this plant this morning
Passive : This plant was watered by her this morning
c. Jika active voice dalam present perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary has atau have, sehingga menjadi ‘has been’ atau ‘have been’
Contoh:
Active : He has met them
Passive : They have been met by him
Active : She has watered this plant for 5 minutes.
Passive : This plant has been watered by her for 5 minutes.
d. Jika active voice dalam past perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary had, sehingga menjadi had been
Contoh:
Active : He had met them before I came.
Passive : They had been met by him before I came.
Active : She had watered this plant for 5 minutes when I got here
Passive : This plant had been watered by her for 5 minutes when I got here
e. Jika active voice dalam simple future tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah be
Contoh:
Active : He will meet them tomorrow.
Passive : They will be met by him tomorrow.
Active : She will water this plant this afternoon.
Passive : This plant will be watered by her this afternoon.
Active : The farmers are going to harvest the crops next week
Passive : The crops are going to be harvested by the farmers next week.
f. Jika active voice dalam future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary will have, sehingga menjadi ‘will have been’
Contoh:
Active : He will have met them before I get there tomorrow.
Passive : They will have been met by him before I get there tomorrow.
Active : She will have watered this plant before I get here this afternoon.
Passive : This plant will have been watered by her before I get here this afternoon.
g. Jika active voice dalam past future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary would have, sehingga menjadi ‘would have been’.
Contoh:
Active : He would have met them.
Passive : They would have been met by him.
Active : She would have watered this plant.
Passive : This plant would have been watered by her.
h. Jika active voice dalam present continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (is, am atau are) + being.
Contoh:
Active : He is meeting them now.
Passive : They are being met by him now.
Active : She is watering this plant now.
Passive : This plant is being watered by her now.
i. Jika active voice dalam past continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (was atau were) + being.
Contoh:
Active : He was meeting them.
Passive : They were being met by him.
Active : She was watering this plant.
Passive : This plant was being watered by her.
j. Jika active voice dalam perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (has/have) been + being.
Contoh:
Active : He has been meeting them.
Passive : They have been being met by him.
Active : She has been watering this plant.
Passive : This plant has been being watered by her.
k. Jika active voice dalam past perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah had been + being.
Contoh:
Active : He had been meeting them.
Passive : They had been being met by him.
Active : She had been watering this plant.
Passive : This plant had been being watered by her.
l. Jika active voice dalam future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will be + being.
Contoh:
Active : He will be meeting them.
Passive : They will be being met by him.
Active : She will be watering this plant.
Passive : This plant will be being watered by her.
m. Jika active voice dalam past future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would be + being.
Contoh:
Active : He would be meeting them.
Passive : They would be being met by him.
Active : She would be watering this plant.
Passive : This plant would be being watered by her.
n. Jika active voice dalam future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will have been + being.
Contoh:
Active : He will have been meeting them.
Passive : They will have been being met by him.
Active : She will have been watering this plant.
Passive : This plant will have been being watered by her.
o. Jika active voice dalam past future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would have been + being.
Contoh:
Active : He would be meeting them.
Passive : They would be being met by him.
Active : She would be watering this plant.
Passive : This plant would be being watered by her.
REFERENSI :
Complete English grammar/galang press/gramedia
Introduction to study “grammar”/bagas A.P/gramedia
Langganan:
Postingan (Atom)